Biaya Jasa Pengacara Perkara Pidana
Pengacara adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang.
Pengacara / Advokat bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.
Harga Menggunakan Jasa Pengacara Perkara Pidana
Biaya mengenai menggukan jasa pengacara pidana di kantorhukum.net mengenai harga bisa berbeda-beda setiap permasalahan tergantung dari permasalahan yang di hadapi semakin rumit akan semakin mahal akan tetapi bila masalah yang tidak memerlukan banyak proses lainnya itu akan menjadi murah untuk menggunakan jasa kami, biaya jasa pengcara di kami lebih detai bisa konsultasikan dahulu melalui sambung telepon atau whatsapp.
Sebagai Patokan saja untuk memberikan kuasa di kantorhukum.net untuk memberikan kuasa dalam perkara pidana di kenakan tarif minimal Rp.5.000.000 untuk kuasa di luar dari oprasinal akomodasi dan succes fee.
adapaun selain menangani perkara pidana kami juga memberikan layanan perkara lain, seperti adapaun perkara yang bisa kami tangani seperti Kasus Pidana Umum, Kasus Pidana Khusus, Kasus Perdata Umum, Perkawinan & Perceraian, Hukum Keluarga & Warisan, Sengketa Tanah & Property, Perkara Tata Usaha Negara, Hukum Bisnis & Perusahaan, dan lain sebagainya.