Category: Pasal

  • Konsultasi Hukum Pasal 20 – 30 KUHP

    KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA PASAl 20,21,22,23,24,25,26,27,28,29,30 KUHP Pasal 20 (1) Hakim yang menjatuhkan pidana penjara atau pidana kurungan paling lama satu bulan, boleh menetapkan bahwa jaksa dapat mengizinkan terpidana bergerak dengan bebas di luar penjara sehabis waktu kerja. (2) Jika terpidana yang mendapat kebebasan itu mendapat kebebasan itu tidak datang pada waktu dan tempat yang…