Jasa Pembuatan PT / Perseroan Terbatas Jakarta

by

Jasa Pendirian PT Perseroan Terbatas

apa kamu sedang ingin membuat pt untuk usaha anda?

apa kamu bingung untuk membuat pt di jakarta ?

apa kamu tidak tau persyaratan apa aja untuk membuat pt di jakarta?

bila benar demikian benar, jangan bingung . karena kami disini akan membantu membrikan solusi anda untuk mendirikan PT Jakarta.

Dasar Hukum Pendirian PT Jakarta ,

UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas

PP 27/1998 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Perseroan Terbatas

PP 57/2010 tentang Merger dan Akuisisi yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

PP 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (CSR)

Pengertian Perseroan Terbatas Jakarta

Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Perseroan Terbatas adalah PT Tertutup (PT Biasa), memiliki karakteristik dan sifat serta regulasi yang berbeda dengan PT Terbuka (PT Tbk), PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PT PMDN) dan PT Persero.

Tanggung Jawab Terbatas Pada Perseroan Terbatas (PT) Jakarta

Pasal 3 ayat (1) UU 40/07: Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham. Dengan demikian pemegang saham hanya bertanggung jawab terhadap jumlah setoran (uang) yang di masukkan sebagai modal dari PT.

Saham

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kelebihan dan Keuntungan PT Jakarta

  1. Memiliki kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap hutang-hutang
  2. Dapat ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada orang lain atau diwariskan.
  3. Kemudahan dalam pengalihan kepemilikan
  4. Kemudahan dalam akses terhadap modal, menawakan saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada bank
  5. Terlihat profesional
  6. Kekayaan pemegang saham terpisah dengan kekayaan PT

Persyaratan Jasa Pembuatan PT Jakarta

Syarat administratif Pembuatan PT:

  1. Fotokopi KTP dan NPWP pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Fotokopi KTP dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)

Syarat Formal Pembuatan PT Jakarta:

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama PT
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Permodalan. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
    • Susunan Pengurus. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. NPWP
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Panduan Persiapan Mendirikan PT Jakarta:

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin membuat PT diantaranya:

  1. Nama Perusahaan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • PT Nama PT menggunakan Bahasa Indonesia
    Contoh
    1. PT Mitra Teknologi (salah – minimal 3 kata)
    2. PT Mitra Mandiri Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
    3. PT Mitra Mandiri Teknologi (benar)
  2. Nama Pendiri/Pemegang Saham
    • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
    • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
    • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
    • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
  3. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
    • Khusus di Jakarta, harus berdomisili dilingkungan komersial/tempat usaha (non perumahan) seperti Ruko/Rukan yang harus dibuktikan dengan IMB dan bukti sewa/kontrak atau bukti kepemilikan tempat usaha tersebut.
  4. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    • Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
      • Bidang usaha perdagangan
      • Bidang usaha jasa konstruksi
      • Bidang usaha Percetakan
      • Bidang usaha jasa forwarding
      • Bidang usaha Industri
      • Bidang usaha jasa periklanan, dll
    • Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
  5. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
    • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
    • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
    • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
    • Bisang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJK
  6. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
    • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
    • Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
    • Boleh menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

Kami bisa membantu Anda untuk melakukan pengurusan jasa pembuatan PT, termasuk persiapan pemilihan badan hukum serta antisipasi aspek korporasi di masa mendatang. segara bubungi kami via chat!