Kantor Hukum
kantorhukum.net adalah website yang di dirikan oleh pengacara bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum pada pencari keadilan sehingga dapat memberikan manfaat untuk masyarakat lebih luas untuk konsultasi permasalahan hukum, dalam hal konsultasi kami bertindak sebagai Konsultan hukum yang berarti merupakan orang yang bertindak memberikan nasehat dan/atau melaksanakan tugas non-litigasi. Dalam persidangan di muka pengadilan (litigasi) kami seorang Pengacara dapat mewakili atau mendapingi klien untuk memperjuangkan hak-hak klien di dalam persidangan atau pengadilan
layanan kami menerima berbagai jenis permasalahan hukum, mulai dari perkawinan, hutang piutang, waris, bisnis, kontrak usaha, ketenagakerjaan, surat somasi dan lainnya. kami sebagai Advokat membatu anda mendapatakn solusi atas permasalahan anda hadapi, sehingga anda mendapatkan pencerahan penyelesaian hukum dengan baik dan mudah terjangkau.
Kantor Hukum Online
kantorhukum.net kami harapkan mampu menjadi media atau platform bagi masyarakat pencari keadilan untuk konsultasi hukum online, berkomunikasi, berdiskusi, mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi dengan jauh lebih efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu dan Kehadiran kantorhukum.net kami harapkan mampu berperan penting dalam memastikan terlayaninya hak-hak hukum masyarakat dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Layanan Kantor hukum Net
kami hadir ditengah-tengah berbagai produk hukum perdata dan hukum pidana seperti: Hukum Hak Tanggungan dan Fidusia, Hukum Perbankan, Hukum Pertanahan, Hukum Perusahaan, Hukum Pasar Modal, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Kepailitan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Arbitrase, Korupsi dan sebagainya, sehingga kami merumuskan layanan yang kami berikan berupa KONSULTASI HUKUM , SOMASI , PENDAMPINGAN , PENGADILAN , PEMBUATAN KONTRAK , PROSES CERAI,
setiap permasalahan kami kerjakan dengan sistem Team Work Sesuai keahlian masing-masing para rekan Advokat dalam menangani setiap permasalahan hukum yang dihadapi Klien, dengan metode pembiayaan jasa yang efisien dan efektif dalam memenuhi kebutuhan Klien.