kecelakaan lalu lintas? bagaimana penyelesaianya ?

Kecelakaan lalu-lintas adalah adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. (Pasal 1 angka 24 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)

banyaknya angka kecelakaan lalu lintas di indonesia menjadikan permasalahan hukum semakin banyak pula, banyak juga di kalangan masyarakat tidak mengetahui penyelesaian atas kejadiaan kecelakaan ini. maka dari itu kami disini memberikan layanan konsultasi hukum mengenai permasalahaan kecelakaan lalu lintas baik roda dua ataupun roda empat bahkan lebih. baik memakan korban jiwa atau tidak, baik cacat fisik ataupun tidak.

Konsultasi Hukum kecelakaan lalu lintas 

Konsultasi hukum ,kami Konsultan hukum online adalah orang yang memberikan konsultasi Hukum seperti nasehat- nasehat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan / perbuatan hukum yang akan dan yang telah dilakukan oleh kliennya. Tindakan dan perbuatan hukum yang dimaksudkan adalah diluar pengadilan (non litigation), saya adek wahyudin,SH menerima layanan konsultasi hukum  untuk anda yang sedang memiliki permasalah hukum, kami juga sebagai pengacara saya memiliki pengalaman penyelesaikan permasalahan hukum baik bidang pidana maupun perdata, maka itu Selain Konsultasi hukum kami juga menerima layanan penangan kasus hukum yang sedang anda hadapi, baik itu sedang dalam kepolisian , kejaksaan dan pengadilan

Konsultasi Hukum Online

Pada Halaman website ini kami membuka layanan konsultasi hukum 24 jam online untuk anda pencari keadilan. konsultasi ini bisa menggunakan aplikasi whatsapps maupun telepon. kami juga membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk anda sebagai korban dari tindak pidana dan tidak mampu.

Konsultasi Hukum sekarang!

kami berharap dengan adanya layanan ini dapat membuat anda lebih mudah mendapatkan layanan konsultasi lebih mudah dan untuk kamu yang benar-benar membutuhkan layanan konsultasi hukum bisa langsung konsultasikan sekarang juga!

author
Pengacara dan konsultan hukum yang tergabung pada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)

Top
Konsultasi Hukum Via WhatsApp