Pasal 366 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 366 KUHP
Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah satu perbuatan yang dirumuskan dalum pasal 362. 363, dan 865 dapat dijatuhkan pencabutan hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 4.
→
Adek Wahyudin,S.H.
Advocates and Legal Consultants