Pasal 397 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 397 KUHP
Seorang pengusaha yang dinyatakan dalam keadaan pailit atau diizinkan melepaskan budel oleh pengadilan, diancam karena merugikan pemiutang secara curang jika yang bezsangkutan untuk mengurangi hak pemiutang secara curang:
- membikin pengeluaran yang tak ada, maupun tidak membukukan pendapatan, atau menarik barang sesuatu dari budel;
- telah melijerkan (uervreemden) barang sesuatu dengan cuma-cuma atau jelas di bawah harganya;
- dengan suatu cara menguntungkan salah seorang pemiutang diwaktu pailitnya atau pada saat di mana diketahui hahwa keadaan tersebut tak dapat dicegah;
- tidak memenuhi kewajiban untuk mengadakan pencatatan menurut pasal 6 ayat pertama Kitah Undang-undang Hukum Dagang atau untuk menyimpan dan memperlihatkan buku-buku, surat-surat, dan tulisan-tulisan yang dimaksud dalam ayat ketiga pasal tersebut.
→