Pasal 413 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 413 KUHP

Seorang komandan Angkatan Bersenjata yang menolak atau sengaia mengabaikan untuk menggunakan kekuntan di bawah perintahnya, ketika diminta oleh penguasa sipil yang berwenang menurut undang-undang, diancam dengan pidana penjara lama empat tahun.

Tags:
Konsultasi Hukum via WhatsApp