Adek Wahyudin,S.H. Advocates and Legal Consultants
Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia.
Kitab Undang- Undang Hukum Pidana atau KUHP merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiel di Indonesia.