Adek Wahyudin,S.H. Advocates and Legal Consultants
Yang disebut waktu malam yaitu waktu antara matahari terbenam dan matahari terbit.
Kitab Undang- Undang Hukum Pidana atau KUHP merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiel di Indonesia.