banyak sekali kasus di indonesia dimana seseorang menggunakan tanah atau menempati tanah tanpa seizin pemilik atau ahli waris, bisa saja jadi masalah atau di anggap Penyerobotan tanah
Penyerobotan tanah adalah pendudukan atas tanah yang sudah dipunyai oleh orang lain. Penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu 51/1960, dimana diatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.
Mengenai penyerobotan tanah, dapat Anda lihat pengaturannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya (“Perppu 51/1960”).
nah maka dari itu perlu hati-hati, bila saat ini anda sedang menggunakan tanah milik orang, bagi anda yang ingin konsultasi dengan kami bisa hubungi kami via whatsapps untuk konsultasi
Konsultasi Hukum Tanah
Konsultasi hukum ,kami Konsultan hukum online adalah orang yang memberikan konsultasi Hukum seperti nasehat- nasehat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan / perbuatan hukum yang akan dan yang telah dilakukan oleh kliennya. Tindakan dan perbuatan hukum yang dimaksudkan adalah diluar pengadilan (non litigation), saya adek wahyudin,SH menerima layanan konsultasi hukum untuk anda yang sedang memiliki permasalah hukum, kami juga sebagai pengacara saya memiliki pengalaman penyelesaikan permasalahan hukum baik bidang pidana maupun perdata, maka itu Selain Konsultasi hukum kami juga menerima layanan penangan kasus hukum yang sedang anda hadapi, baik itu sedang dalam kepolisian , kejaksaan dan pengadilan
Konsultasi Hukum Online
Pada Halaman website ini kami membuka layanan konsultasi hukum 24 jam online untuk anda pencari keadilan. konsultasi ini bisa menggunakan aplikasi whatsapps maupun telepon. kami juga membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk anda sebagai korban dari tindak pidana dan tidak mampu.
Konsultasi Hukum sekarang!
kami berharap dengan adanya layanan ini dapat membuat anda lebih mudah mendapatkan layanan konsultasi lebih mudah dan untuk kamu yang benar-benar membutuhkan layanan konsultasi hukum bisa langsung konsultasikan sekarang juga!