hak asuh anak dalam perceraian islam

agar hak asuh anak jatuh ke suami

agar hak asuh anak jatuh ke suami

supaya hak asuh anak jatuh pada suami ?
apa kamu sedang menghadapi perkara perceraian dari istri ?
apa kamu sedang bingung atas hak anak bila nanti terjadi perceraian?
apa kamu ingin konsultasi hukum permasalahan hak mengasuh anak ?

bagi kamu yang sedang mengadapi perkara perceraian dan sedang bingung nanti hak asuh anak akan jatuh kepada siapa saat perceraian terjadi maka bisa berkonsultasi bersama kami untuk lebih lengkap.

Dasar Hukum Hak asuh anak

Di Indonesia, hakim di pengadilan agama cenderung memberikan hak asuh anak kepada ibunya, terutama bagi anak yang masih berusia di bawah umur. Bagi umat Muslim, hal ini sudah sejalan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 105 yang berbunyi sebagai berikut:

  1. Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya.
  2. Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaanya.

Konsultasi hak asuh anak

kantorhukum.net adalah website yang di dirikan oleh pengacara bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum pada pencari keadilan sehingga kami kantor hukum dapat memberikan manfaat untuk masyarakat lebih luas untuk konsultasi,khususnya Konsultan hukum agar hak asuh anak jatuh ke suami  kita merupakan orang yang bertindak memberikan nasehat dan/atau melaksanakan tugas non-litigasi.

Bagaimana supaya hak asuh anak jatuh pada ayah

bagai kamu yang ingin konsultasi mengenai permasalahan yang sedang di hadapi bisa hubungi kami melalu whatsapp atau telepon sudah tersedia di halawan website kita guna memberikan akses yang mudah bagi anda pencari keadilan di indonesia. sehingga dengan adanya layanan konsultasi hukum online mengenai somasi dapat memberikan wawasan atau pengetahuan bagi anda yang sedang kebingungan atas surat somasi yang di terima dari perorangan atau dari pengacara atau pengacara.

unuk konsultasi bisa hubungi nomor 085649622000 bisa di gunakan untuk telepon atau whatsapp