Penceramaran nama baik ?
Dengan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum.
Biaya Pengacara kasus Penceramaran nama baik ?
- Lawyer fee, yang umumnya dibayarkan di muka sebagai biaya profesional pengacara.
- Operational fee, yang dibayarkan klien selama kasus mereka ditangani oleh pengacara.
- Success fee, dengan persentase yang dihitung dari hasil kesepakatan antara pengacara dengan klien. Success fee dibayarkan oleh klien ketika advokat bisa memenangkan kasusnya. Namun, jika kalah dalam persidangan, maka pengacara tak akan mendapatkan success fee.
Jasa Pengacara Kasus Pencemaran Nama Baik ?
Pencemaran nama baik merupana kasus hukum pidana, maka jangan sampai di sepelekan, banyak yang merasa hal ini merukan hal yang sepele karena di anggap main-main belaka, karena hukuman kasus pencemaran hukumannya kurangan pencara. nah bagi kamu yang ingin konsultasi permasalahan jasa pengacara kasus pencemaran nama baik bisa langsung konsultasi online kepada kami.