KUHPERDATA

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (Indonesian Civil Code) Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesiƫ atau disebut sebagai KUH Perdata.

Pasal 1991 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Pasal 1991


Terhadap seorang ahli waris yang telah menerima suatu warisan dengan hak istimewa untuk
membuat pendaftaran harta peninggalan, tidak dapat dikenakan lewat waktu mengenai
piutang-piutangnya terhadap harta peninggalan. Lewat waktu berlaku terhadap suatu warisan
yang tak terurus, meskipun tidak ada pengampu warisan itu.


Top
Konsultasi Hukum Via WhatsApp