KUHPERDATA

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (Indonesian Civil Code) Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesiƫ atau disebut sebagai KUH Perdata.