Kantorhukum.net ( Kantor Pengacara / Advokat / Lawyer / Konsultan hukum yang menangani perkara perceraian di wilayah Cianjur Jawa Barat dan sekitarnya )
Kantorhukum.net memberikan jasa pelayanan hukum masalah perceraian kepada masyarakat baik berupa konsultasi hukum masalah perceraian, maupun penanganan / penyelesaian secara langsung perkara perceraian di muka persidangan Pengadilan Agama maupun Negeri secara efisien, tuntas, jujur dan profesional di wilayah Sukabumi Jawa Barat dan sekitarnya.
Layanan hukum kami: Perceraian dan perkawinan,
yakni: Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai
bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Perceraian bagi PNS, TNI dan POLRI
dan Pegawai BUMN, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta
Bersama (Gono-gini), Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah
Siri / Itsbat Nikah, Izin dan Pengesahan Poligami, Perkawinan Indonesia-Asing, Dispensasi
Perkawinan, Pembatalan Perkawinan.
Kantor Kami memiliki Tim Lawyer yang didukung oleh beberapa sumber daya Advokat / pengacara dan Konsultan Hukum di bidang masing-masing, yang terdiri dari beberapa pengacara Profesional yang berlatar belakang keilmuan mumpuni sesuai dengan keahliannya masing-masing dan memiliki kemampuan atau pengalaman yang cukup dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum tersebut di bidang hukum masing-masing.
Dan Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum dari kantor kami kesemuanya memiliki surat izin Profesi Advokat dan merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), untuk itu perlu kami sampaikan bahwa memilih Pengacara dari kantor kami memiliki nilai lebih dari segi legalitas yang memiliki izin resmi serta memiliki Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi yang tidak diragukan serta dapat dipercaya, dan bila dari segi kemampuan Tim Lawyer kami juga telah terseleksi dan tidak diragukan lagi.
Perceraian dan perkawinan: Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Perceraian bagi PNS, TNI dan POLRI dan Pegawai BUMN, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah Siri/Itsbat Nikah, Izin dan Pengesahan Poligami, Perkawinan Indonesia–Asing, Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, dll.
KantorHukum.net adalah sebuah Kantor hukum / Pengacara / Lawyer / Advokat dan Konsultan Hukum yang memberikan layanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah indonesia yang menangani berbagai kasus hukum, yakni:
Hukum Perdata: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Kasus Hutang Piutang, Kasus Sewa Menyewa, Gugatan Eksekusi Jaminan Kredit, Eksekusi Jaminan Fidusia, Permohonan Ganti Nama, Pembetulan Asal Usul Orang, Permohonan Adopsi Anak, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Permohonan Wali/Hak Asuh, dll.
Hukum pidana: Penganiayaan & Pembunuhan, Pemerasan & Pengancaman, Kasus Perselingkuhan & Perzinahan, Tindak Pidana Pencabulan, Penipuan & Penggelapan, Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perusakan Barang, Kecelakaan Lalulintas, Kasus Perjudian, Pemalsuan Dokumen dan Uang, dll.
Hukum Pidana Khusus: Kasus Korupsi, Mark Up dan Gratifikasi, Pidana Perlindungan Konsumen, Pidana Perlindungan Anak, Pidana Pertambangan, Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pidana Hukum Lingkungan, Kasus Pidana Perbankan, Penyalahgunaan Narkoba, Pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pidana Kewarganegaraan, Malpraktik Kedokteran dan Rumah Sakit, dll.
Pertanahan: Sengketa Jual Beli Tanah & Bangunan/Rumah, Sengketa Tanah Warisan, Pembatalan Sertifikat, Kasus Pembebasan Tanah, Eksekusi Tanah sebagai Jaminan Hutang, Kasus Pemalsuan dokumen Tanah, dll.
Keluarga dan Warisan: Pengakuan Anak di Luar Nikah, Pengangkatan Anak (Adopsi), Pengesahan & Sengketa Asal Usul Anak, Pembagian Warisan sesuai hukum, Sengketa Tanah Warisan, Pengurusan Surat Wasiat (Testament), Pembetulan Akta Kelahiran, dll.
Tata Usaha Negara: Pemberhentian Pegawai Negeri (PNS), Pemberhentian Pejabat Daerah, Pemberhentian TNI/POLRI, Pemberhetian Pegawai BUMN tertentu, Pemberhentian Pamong Desa, dll.
Mahkamah
Konstitusi: Perkara
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dan kasus-kasus lainnya yang berkembang di masyarakat.
Konsultasi hukum bisa via Whatsapp (WA), via Email, via SMS / Telephone, serta via Tatap Muka di tempat tertentu.
Dengan menggunakan Team lawyer kantor kami yang lebih menguasai hukum acara di muka persidangan, akan lebih praktis bagi klien dari segi waktu dan biaya.
Dengan menggunakan kantor kami, untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan gugatan, jawaban, duplik, replik dan pembuktian maupun hal-hal yang diminta klien dalam petitum dibandingkan klien membuat gugatan sendiri tanpa pengacara.
Kantor kami terikat sumpah profesi terhadap kerahasiaan kliennya, sehingga klien dapat terbuka terhadap kasus yang dihadapi.
Klien tidak perlu menghadiri semua persidangan karena telah dikuasakan kepada Team lawyer kantor kami.
Team Lawyer kantor kami dapat menjadi mediator atau menengahi masalah yang terjadi diantara para pihak yang berperkara.
Klien dapat mengetahui secara transparan biaya yang diperlukan dalam menyelesaikan perkara.
Kantor kami akan menjelaskan hak-hak hukum klien sehingga klien menjadi ter-edukasi dan lebih memahami hak-haknya.
Klien merasa terlindungi secara hukum, sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenteram.
Dalam perkara pidana Team Lawyer kantor kami siap menjadi Penasihat Hukum bagi klien mulai dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung.
perkara perceraian di wilayah Cianjur Jawa Barat dan sekitarnya seperti kecamatan di seluruh Cianjur:
Kecamatan Agrabinta, Kecamatan Bojongpicung, Kecamatan Campaka, Kecamatan Campaka Mulya, Kecamatan Cianjur , Kota Cianjur, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cibinong, Kecamatan Cidaun, Kecamatan Cijati, Kecamatan Cikadu, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Ciranjang, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Haurwangi, Kecamatan Kadupandak, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Leles. Kecamatan Mande, Kecamatan Naringgul, Kecamatan Pacet, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Pasirkuda, Kecamatan Sindangbarang, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Sukanagara, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Takokak, Kecamatan Tanggeung, Kecamatan Warungkondang,