Pasal 307 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 307 KUHP
Jika yang melakukan kejahatan berdasarkan pasal 305 adalah bapak atau ibu dari anak itu, maka pidana yang ditentukan dalam pasal 305 dan 306 dapat ditambah dengan sepertiga.
→
Adek Wahyudin,S.H.
Advocates and Legal Consultants