Pasal 308 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 308 KUHP

Jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh.

Tags:
Konsultasi Hukum via WhatsApp