bagaimana jika somasi di abaikan?

jika somasi di abaikan

apa kamu mendapatkan sorat somasi dari pengacara ?
apa kamu ingin membalas surat somasi tapi bingung ?
apa kamu tidak tau bagaimana cara menyikapi surat somasi yang di terima ?
apa kamu ingin menyelesaikan surat somasi ?

jika somasi di abaikan

Somasi adalah sebuah teguran terhadap pihak calon tergugat pada proses hukum. Tujuan dari pemberian somasi ini adalah pemberian kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.Cara ini efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Somasi bisa dilakukan individual atau kolektif baik oleh kuasa hukum maupun pihak yang dirugikan (calon penggugat). Dasar hukum somasi terdapat dalam Pasal 1238 KUHPerdata. Somasi memiliki tujuan agar debitur tetap berprestasi, Somasi dalam sumber lain adalah sejenis teguran yang didasarkan atas pikiran bahwa debitur memang masih mau paling tidak melalui somasi dapat diharapkan mau untuk berprestasi.Disamping hal semcam itu pernyataan lalai pada umumnya diperlukan kalau orang hendak menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian.

Lantas bagaimana jika somasi di abaikan ?

bila somasi di abaikan tentu pemberi somasi akan melanjutkan persoalan hukum ke jenjang selanjutnya seperti anjut pelaporan atau gugatan.

Konsultasi jika somasi di abaikan

Bagi kamu ingin konsultasi tentang somasi lebih dalam bisa hubungi kami melalui telepon atau whatsapps, kami adalah pengacara atau advokat menangi kasus pidana dan perdata, konsultasi sekarang untuk segera mendapatkan penanganan surat somasi yang anda dapatkan.

author
Pengacara dan konsultan hukum yang tergabung pada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)

Top
Konsultasi Hukum Via WhatsApp