apa kamu sedang bertanya-tanya cara pembagian warisan ?
Berapa bagian masing-masing yang didapat oleh tiap tiap ahli waris?
Bagaimana ketentuan pembagian waris dalam Islam?
Siapa saja yang berhak menjadi ahli waris?
Berapa bagian warisan untuk istri?
Apakah istri mendapat warisan suami?
itu kiranya yang banyak di tanyakan kepada kami melalui situs kantorhukum.net , maka dari itu disini kami akan memberikan layanan konsultasi cara bagian warisan dan bersaran warisan yang di terima oleh masing masing pewaris menurut hukum berlaku, baik perdata mapun dalam islam.
Cara Pembagian warisan
Warisan adalah harta peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada ahli waris.
-
Menurut hubungan darah:
-
Golongan laki-laki, terdiri dari ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan kakek.
-
Golongan perempuan, terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek.
-
Menurut hubungan perkawinan terdiri dari duda atau janda.
Konsultasi Hukum Tentang Cara Pembagian Warisan
Konsultasi hukum , Konsultan hukum online adalah orang yang memberikan konsultasi Hukum seperti nasehat- nasehat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan / perbuatan hukum yang akan dan yang telah dilakukan oleh kliennya. Tindakan dan perbuatan hukum yang dimaksudkan adalah diluar pengadilan (non litigation)
Saya adalah adek wahyudin,SH menerima layanan konsultasi hukum untuk anda yang sedang memiliki permasalah hukum, sebagai pengacara saya memiliki pengalaman penyelesaikan permasalahan hukum baik bidang pidana maupun perdata.
Konsultasi Hukum Online
Pada Halaman website ini kami membuka layanan konsultasi hukum 24 jam online untuk anda pencari keadilan. konsultasi ini bisa menggunakan aplikasi whatsapps maupun telepon. kami juga membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk anda sebagai korban dari tindak pidana tertentu.