Konsultasi Hukum Dengan Pengacara Atas Panggilan Polisi

Surat Panggilan adalah Surat dinas resmi yang di buat oleh atasan kepada bawahan pada suatu instansi/organisai yang berisi permintaan untuk hadir  dalam melakukan tujuan tertentu sesuai dengan isi surat tersebut.

dalam hal ini adalah lebih rinci yaitu durat panggilan dari kepolisian.

Siapapun menghadapi panggilan polisi ( dalam hal ini penyidik Polri) dalam rangka pemeriksaan pasti akan merasa cemas. Cemas karena takut terlibat, atau dipersulit dan lain-lain, namun secara psikologis memang kurang nyaman menerima panggilan entah sebagai saksi atau tersangka. Agar dapat “lebih nyaman” saat anda menerima panggilan, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sehingga rasa kurang nyaman itu berkurang.

Pemanggilan merupakan salah satu upaya paksa dalam fase penyidikan selain penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan surat. Adapun yang dimaksud dengan penyidikan menurut Pasal 1 butir 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana adalah serangkaian tindakan Penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Dengan demikian, tujuan dari pemanggilan adalah sebagai salah satu upaya mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Konsultasi Hukum masalah Pidana

Konsultasi hukum ,kami Konsultan hukum online adalah orang yang memberikan konsultasi Hukum seperti nasehat- nasehat dan pendapat hukum terhadap suatu tindakan / perbuatan hukum yang akan dan yang telah dilakukan oleh kliennya. Tindakan dan perbuatan hukum yang dimaksudkan adalah diluar pengadilan (non litigation), saya adek wahyudin,SH menerima layanan konsultasi hukum  untuk anda yang sedang memiliki permasalah hukum, kami juga sebagai pengacara saya memiliki pengalaman penyelesaikan permasalahan hukum baik bidang pidana maupun perdata, maka itu Selain Konsultasi hukum kami juga menerima layanan penangan kasus hukum yang sedang anda hadapi, baik itu sedang dalam kepolisian , kejaksaan dan pengadilan

Konsultasi Hukum Online

Pada Halaman website ini kami membuka layanan konsultasi hukum 24 jam online untuk anda pencari keadilan. konsultasi ini bisa menggunakan aplikasi whatsapps maupun telepon. kami juga membuka layanan konsultasi hukum gratis untuk anda sebagai korban dari tindak pidana dan tidak mampu.

Konsultasi Hukum sekarang!

kami berharap dengan adanya layanan ini dapat membuat anda lebih mudah mendapatkan layanan konsultasi lebih mudah dan untuk kamu yang benar-benar membutuhkan layanan konsultasi hukum bisa langsung konsultasikan sekarang juga!

BIDANG HUKUM YANG BISA DI KONSULTASIKAN

Konsultasi Hukum Via WhatsApp