Konsultasi Hukum Per Masalahan Hutang Piutang

Apa kamu sedang mencari pengacara masalah hutang piutang ?

Apa kamu mau konsultasi permasalahan hutang keluarga yang sudah meninggal ?

Apa kamu mau konsultasi masalah hutang yang di tinggalkan orang tua yang sudang meninggal ?

Apa kamu mau konsultasi hukum masalah hutang kepada bank atau rentenir ?

Apa kamu sedang pusing kerana hutang peusahaan yang sudah tidak bisa di bayar ?

Apa kamu sedang pusing kerane hutang tidak lagi bisa di bayar ?

bila benar anda sedang mengalami masalah keungan dalam kehidupan anda dan sedang sulit dalam membayar permasalahan hutang baik kepada bank , retenir dan atau perusahaan anda bisa konsultasikan kepada kami untuk mencarikan jalan yang baik dan benar menurut hukum positif di indonesia.

Hutang adalah sesuatu yang dipinjam baik berupa uang maupun benda. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur.

Hutang tentu wajib untuk di bayar, akan tetapi yang jadi pesamalahan anda bagaimana sudah tidak sanggup lagi untuk membayarnya??

konsultasi sekarang kepada kami kantorhukum.net via whatsapp atau online sekarang juga .

author
Pengacara dan konsultan hukum yang tergabung pada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)

Top
Konsultasi Hukum Via WhatsApp