membuat laporan ke polosi
apa kamu sedang memiliki permasalahan hukum dan ingin membuat laporan ke polisi ? apa kamu merasa menjadi korban tidak pidana dan merasa ingin membuat laporan ? apa kamu bingung untuk membuat laporan atas tidakan hukum yang sedang di alami ?Pengertian Laporan
Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.
Cara membuat laporan ke polosi
Cara Melaporkan Tindak Pidana kepada Polisi Selanjutnya, ke mana kita melapor? Begini prosedurnya:- Anda dapat langsung datang ke kantor Kepolisian yang terdekat pada lokasi peristiwa pidana tersebut terjadi.
- Daerah hukum kepolisian Markas Besar (MABES) POLRI untuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Daerah hukum kepolisian Daerah (POLDA) untuk wilayah provinsi;
- Daerah hukum kepolisian Resort (POLRES) untuk wilayah kabupaten/kota;
- Daerah hukum kepolisian Sektor (POLSEK) untuk wilayah kecamatan.