bila membeli rumah lalu batal apa uang hangus?

banyak permasalahan hukum pada transaksi jual beli rumah, dimana ada istrilah Boking fee, DP dan lain sebagainya.

DP merupakan pembayaran uang dimuka pada transaksi pembelian barang seperti rumah, kendaraan dan lain sebagainya. Untuk lebih lengkapnya Anda dapat mengetahui banyak hal mengenai DP dalam penjelasan di bawah ini.

Booking fee adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai bentuk komitmen, keseriusan atau tanda jadi dalam pembelian suatu barang. Dalam dunia properti, booking fee digunakan sebagai tanda jadi ketika Pins berkomitmen untuk memesan suatu unit properti.

lalu bagaimana bila terjadi pembatalan pembelian unit lalu konsumen batal meneruskan dengan alasan tertentu, apakah uang tersebut hangus?

bila anda sedang memiliki permasalahan hukum mengenai boking fee dan DP. anda bisa konsultasikan dengan kami.