[infobox style=”alert-dashed”] Kantorhukum.net adalah website kantor pengacara , Law Firm, Advokat , Konsultan Hukums, lawyer yang melayani layanan jasa permasalahan hukum seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan dan pembiayaan, perbankan, dan lain-lain.[/infobox]
Pengacara Perkara Sengketa Tanah Sukabumi
[infobox style=”alert-dashed”]
Sengketa pertanahan adalah proses interaksi antara dua orang atau lebih, atau kelompok yang masing-masing memperjuangkan kepentingannya atau obyek yang sama, yaitu tanah dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, seperti air, tanaman, tambang dan udara yang berada dibatas tanah yang bersangkutan.
Terkait sengketa tanah, ada peraturan terkait kasus pertanahan, yaitu Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan (Permen Agraria 11/2016).
Dalam Permen Agraria 11/2016, yang disebut dengan kasus pertanahan adalah Sengketa, Konflik, atau Perkara Pertanahan untuk mendapatkan penanganan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan pertanahan.
Jadi, kasus pertanahan dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Sengketa Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.
- Konflik Tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.
- Perkara Tanah adalah perselisihan pertanahan yang penanganan dan penyelesaiannya melalui lembaga peradilan.
Jika kasus yang Anda hadapi belum sampai ke lembaga peradilan, maka kasus Anda adalah sengketa tanah. Penyelesaian sengketa tanah dilakukan berdasarkan:
- Inisiatif dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau
- Pengaduan masyarakat
[/infobox]
BINDANG HUKUM KAMI
[infobox style=”alert-dashed”]
Selaian Permsalahan perceraian, kami jug dapat memberikan bantuan hukum atau meyelesaikan permsalahan hukum seperti
- KASUS PIDANA UMUM
- PERKARA TATA USAHA NEGARA
- PERKARA PERDATA UMUM
- PERKARA KELUARGA DAN WARISAN
- PERTANAHAN DAN PROPERTY
- PERKARA PERKAWINAN PERCERAIAN
- KASUS PIDANA KHUSUS
[/infobox]
WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
[infobox style=”alert-dashed”] KABUPATEN: Bandung, Bandung Barat , Bekasi , Bogor , Ciamis , Cianjur , Cirebon , Garut , Indramayu ,Karawang , Kuningan , Majalengka , Purwakarta , Subang , Sukabumi , Sumedang , Tasikmalaya
KOTA : Bandung , Banjar , Bekasi , Bogor , Cimahi , Cirebon , Depok , Sukabumi , Tasikmalaya
PROPINSI : Aceh · Sumatera Utara · Sumatera Barat · Bengkulu · Riau · Kepulauan Riau · Jambi · Sumatera Selatan · Lampung · Kepulauan Bangka Belitung· Jakarta · Jawa Barat · Banten · Jawa Tengah · Yogyakarta · Jawa Timur . Kalimantan Barat · Kalimantan Tengah · Kalimantan Selatan · Kalimantan Timur . Bali · Nusa Tenggara Barat · Nusa Tenggara Timur . Sulawesi Barat · Sulawesi Utara · Sulawesi Tengah · Sulawesi Selatan · Sulawesi Tenggara · Gorontalo . Maluku · Maluku Utara · Papua Barat · Papua [/infobox]
Pada dasarnya kami sebagai pengacara menangai semua permasalahan hukum . baik itu yang dialamai oleh perorangan maupun perusahaan sebagai bandan hukum.untuk konsultasi lebih lanjut untuk anda yang sedang ada pada permsalahan hukum bisa langsung hubungi kami.
HUBUNGI KAMI
[infobox style=”alert-dashed”] Untuk menggunakan jasa hukum kami anda bisa menggunakan media Whatsapp , SMS , TLP.
Untuk Konsultasi hukum cukup kirim SMS/WhatsApp Kami dengan Format : #Nama #alamatLengkap #PermasalahanHukum Lalu tunggu jawaban dari kami. [/infobox]