Pasal 1 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 1 KUHP (1) Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana yang telah ada (2) Bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah Read more

Pasal 2 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 2 KUHP Ketentuan pidana dalam perundang-undangan dangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia. Read more

Pasal 3 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 3 KUHP Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang di luar wilayah Indonesia melakukan tindak pidana di dalam kendaraan air atau pesawat udara Read more

Pasal 4 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 4 KUHP Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan di luar Indonesia: salah satu kejahatan berdasarkan pasal-pasal 104, 106, 107,108,dan Read more

Pasal 5 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 5 KUHP (1) Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterspksn bsgi warga negara yang di luar Indonesia melakukan: salah satu kejahatan tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan Read more

Pasal 6 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 6 KUHP Berlakunya pasal 5 ayat 1 butir 2 dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak dijatuhkan pidana mati, jika menurut perundang-undangan negara dimana perbuatan dilakukan, terhadapnya tidak Read more

Pasal 7 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 7 KUHP Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap pejabat yang di luar Indonesia melakukan salah satu tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam bab XXVIII Buku Read more

Pasal 8 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 8 KUHP Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi nahkoda dan penumpang perahu Indonesia, yang diluar Indonesia, sekalipun di luar perahu, melakukan salah satu tindak Read more

Pasal 9 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 9 KUHP Diterapkannya pasal-pasal 2-5, 7, dan 8 dibatasi oleh pengecualian pengecualian yang diakui dalam hukum internasional. Read more

Pasal 10 KUHP - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pasal 10 KUHP Pidana terdirl atas: a. pidana pokok: pidana mati; pidana penjara; pidana kurungan; pidana denda; pidana tutupan. b. pidana tambahan pencabutan hak-hak tertentu; perampasan Read more
Konsultasi Hukum via WhatsApp